Musim umrah 1446 H telah dimulai, umat muslim dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Indonesia mulai berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (JKRI) Jeddah mengimbau agar jemaah umrah Indonesia menggunakan jasa travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, yang telah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Menurut Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary selain wajib, umrah bersama PPIU resmi juga memiliki banyak keuntungan, antara lain dari aspek perlindungan.

“Dari sejumlah kasus yang selama ini ditangani oleh KJRI terkait jemaah umrah, bahwa jemaah umrah yang berangkat dengan PPIU resmi mendapat jaminan pelayanan dan perlindungan dari pemerintah Indonesia,” kata Yusron di Jeddah, Jumat (26/7/2024).

Yusron menambahkan manfaat bagi jemaah umrah yang mengunakan PPIU resmi diantaranya bila ada permasalahan selama menunaikan ibadah umrah maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menekan mitra kerja PPIU di Arab Saudi untuk segera menyelesaikannya.

“Alhamdulillah dari berbagai kasus proses penyelesaiannya pun berlangsung dengan cepat dan aman. Jadi sekali lagi kami mengimbau gunakanlah PPIU resmi untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah umrah di tanah suci,” tegas Yusron.

Dikatakan Yusron musim haji 1445H/2024M yang telah usai masa operasionalmya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi calon jemaah haji Indonesia di tahun mendatang.

Pada musim haji 2024 Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menerapkan peraturan yang sangat ketat terkait visa resmi berhaji.

“Ada ribuan jemaah Indonesia yang tersandung masalah karena mengunakan visa non haji pada musim haji 2024 lalu,” kata Yusron.

“Residu-residu kasus visa non haji ini hingga kini masih kami tangani dan kami sudah memperoleh identifikasi beberapa penyelengara haji maupun organisasi tertentu yang mengunakan visa non haji. Identifikasi ini akan segera kami laporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Yusron pun berpesan kepada masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji di masa mendatang untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Saudi lanjut Yusron menegaskan tidak boleh berhaji tanpa tasreh.

“Marilah kita jadikan pengalaman yang menimpa ribuan saudara kita tahun ini tidak terulang kembali di tahun mendatang. Ikuti aturan Arab Saudi jangan berhaji tanpa tasreh. Saya hanya bisa berpesan marilah kita bijak melaksanakan perintah Allah dalam berhaji. Jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkasnya.

Add your comment