Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan visa umrah terbaru. Kini, visa tersebut akan berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan lagi dimulai saat pemegang visa memasuki wilayah Arab Saudi.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk merampungkan persiapan musim haji tahunan.
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa masa berlaku aturan visa umrah terbaru ini dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 H atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.
“Tanggal 15 Zulkaidah disetujui dua pekan lebih awal dari tanggal kedaluwarsa 29 Zulkaidah yang berlaku sebelumnya,” kata keterangan pemerintah Arab Saudi, melansir Gulf News.